Tema Bulanan:
Lakukanlah Kebaikan, Keadilan dan Kebenaran sebagai Wujud Kecintaan kepada Gereja dan Negara
Tema Mingguan:
Janganlah Membelokkan Hukum Tetapi Hormatilah dan Hargai Hak-Hak Manusia
Bacaan Alkitab:
Keluaran 23:1-13
ALASAN PEMILIHAN TEMA
Hukum adalah fondasi utama untuk ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat. Membelokkan hukum pasti berdampak negatif pada stabilitas dan keadilan sosial. Hal ini termaktub juga dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, yang menekankan pentingnya menjaga kelurusan hukum agar tercipta stabilitas dan keadilan sosial, termasuk dalam hubungan dengan Hak Azasi Manusia (HAM). HAM merupakan hak-hak dasar yang melekat pada setiap individu. Menghormati dan menghargai HAM adalah kewajiban moral dan legal bagi setiap warga Negara (Psl 1,2 dari Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia).
Tindakan membelokkan hukum merupakan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip demokrasi yang dapat memicu konflik dan ketidakstabilan di masyarakat. Isu keadilan dan HAM ramai dibicarakan seiring banyaknya kasus pelanggaran hukum yang terjadi di berbagai tempat. Di minggu berjalan ini kita merenungkan firman Tuhan dalam Keluaran 23 :1- 13. di bawah tema Janganlah Membelokkan Hukum Tetapi Hormati dan Hargai Hak-Hak Asasi Manusia.
PEMBAHASAN TEMATIS
Pembahasan Teks Alkitab (Exegese)
Kitab Keluaran terdiri dari 40 pasal dan 1.213 ayat. Dalam kitab PL berbahasa Yunani (Septuaginta). Kitab Keluaran secara harafiah berarti “keluar” atau “Jalan keluar”. Sedangkan dalam bahasa Ibrani Kitab ini disebut We eleh syemot (Inilah nama). Kitab ini berisikan bagaimana Tuhan Allah memilih Musa yang memimpin orang Israel keluar dari perbudakan di Mesir. Pembebasan ini menjadi tema utama, diikuti perjanjian antara Tuhan Allah dan bangsa Israel di Gunung Sinai. Perjanjian ini berisi hukum-hukum Tuhan Allah yang harus dipatuhi sebagai tanda kesetiaan dan ketaatan bangsa Israel kepada Sang Pemberi Perjanjian. Serta ketetapan-ketetapan untuk mendirikan Kemah Suci dan riwayat tentang pelaksanaan ketetapan itu.
Kitab Keluaran terdiri atas dua bagian utama, yaitu pasal 1 - 18 menceritakan kisah tentang bangsa Israel ditindas di Mesir, kelahiran Musa dan mujizat yang Tuhan Allah lakukan untuk membebaskan mereka. Selanjutnya, pasal 19 - 40 mencakup perjalanan bangsa Israel ke Gunung Sinai, penerimaan hukum Sepuluh Hukum dan pembangunan Kemah Suci.
Keluaran 23:1-13 ada di bagian kedua, berisikan Hukum- hukum Tuhan Allah, dengan tema utama keadilan dan belas kasihan. Hukum-hukum ini diberikan kepada bangsa Israel setelah mereka menerima Sepuluh Hukum Tuhan Allah di Gunung Sinai. Israel diperintahkan untuk menegakkan hukum secara adil dan menunjukkan belas kasihan kepada semua orang tanpa memandang status sosial dan ekonomi. Bagian ini berisikan perintah-perintah etis yang memiliki makna penting mengatur relasi sosial yang sehat dalam komunitas umat perjanjian.
Dalam ayat 1 dikatakan, Janganlah engkau menyebar kabar bohong. Kabar bohong (Ibr. shav’ ) berarti dusta, kesia- siaan, penipu. Kata ini sepadan dengan Υπόληψις (hypólēpsis) dalam bahasa Yunani yang berarti ulasan palsu, berita atau isu palsu yang menyebar. Ayat ini memuat perintah Tuhan Allah agar orang Israel tidak membuat desas-desus dan menjadi saksi palsu. Saksi yang menyebabkan perselisihan dan kekerasan. Umat diingatkan untuk menjunjung tinggi kebenaran dan kejujuran supaya hukum dapat ditegakkan.
Ayat 2-3, Umat diingatkan ketika memberikan kesaksian atas suatu perkara, mereka dilarang memihak kepada yang kuat atau berpengaruh (Lo’ tissá paním legadól = לֹא תִשָּׂא פָנִים לְגָדוֹל ) dan janganpula berpihak pada orang lemah. Ini berarti keadilan harus ditegakkan tanpa membeda-bedakan status sosial seseorang.
Ayat 4-5 Umat diingatkan ketika melihat hewan kepunyaan musuh yang tersesat, rebah ataupun berat bebannya maka haruslah di tolong. Musuh (Ibr. 'oyev artinya seteru, yang berseberangan) harus diperlakukan dengan baik sebagai bentuk penghayatan kasih Tuhan Allah yang universal. Yang dimaksud dengan membantu musuh adalah orangnya, bukan perilaku jahatnya. Hal ini senada dengan perintah Yesus Kristus , kasihilah musuhmu dan berdoalah bagi mereka yang menganiaya kamu (Matius 5:44).
Ayat 6-9, Umat dilarang menyimpang dari kebenaran dengan melakukan kecurangan dalam peradilan seperti suap. Suap (Ibr. שֹׁחַד shōḥad) yaitu memberikan hadiah untuk memengaruhi keputusan. Ini merupakan perbuatan tidak adil dan korup. Sebaliknya, sebagai umat Tuhan, diberikan perintah untuk menjaga (Ibr. shamar = menjaga, memelihara, memperhatikan) hak kaum lemah dan orang asing. Umat Israel diwajibkan untuk melindungi (Ibr. ga'al = melindungi, membela, menebus) dan memberdayakan (Ibr. anah = memberdayakan, memberikan hak, menolong) kelompok rentan, seperti janda, anak yatim dan orang asing. Keadaan hidup sebagai orang asing pernah dialami oleh Israel sebab itu jangan mengulang pengalaman itu lagi. Sebagai perwujudan dari keadilan sosial dan kesejahteraan.
Ayat 10-13 Bangsa Israel juga diwajibkan untuk beribadah (Ibr. avad) dan menjaga Hari Sabat. Beribadah kepada Tuhan Allah adalah hukum yang harus dipatuhi. Praktik ibadah dan perayaan Hari Sabat dijadikan sarana untuk membaharui hubungan umat dengan Tuhan Allah. Umat Israel diwajibkan untuk beribadah dan menjaga Hari Sabat sebagai bentuk ketaatan serta pengabdian kepada Tuhan Allah yang hidup. Tidak ada nama lain, selain nama Tuhan Pencipta yang mereka sembah. Perintah beribadah, tidak hanya terbatas pada hal yang bersifat ritual di hari tertentu, tetapi menyentuh seluruh aspek hidup orang percaya dan terjadi setiap hari. Dengan demikian, hari-hari yang dijalani termasuk Sabat menjadi bagian dari ibadah kepada Tuhan Allah. Ibadah yang utuh/holistik dan sejati, adalah ketika umat menjadikan seluruh hidupnya sebagai persembahan yang berkenan kepada-Nya. (bdk. Roma 12:1).
Menjaga hari Sabat bersifat lebih spesifik dan terbatas pada hari itu. Sabat yang berarti istirahat, harus ditindaklanjuti oleh umat. Mereka diperintahkan Tuhan Allah untuk beristirahat, menghentikan pekerjaan serta mengkhususkan diri agar ada dalam persekutuan dengan Tuhan Allah.
MAKNA DAN IMPLIKASI FIRMAN
- Penegakan hukum yang adil dan menghargai Hak Asasi Manusia sangat penting harus diperjuangkan oleh gereja sebagai persekutuan orang percaya.
- Keadilan, kebenaran, kejujuran dan cinta kasih hendaklah dimulai dari dalam persekutuan orang yang percaya kepada Yesus Kristus. Hidup dan pelayanan-Nya adalah contoh dan teladan kepedulian terhadap mereka yang lemah dan terpinggirkan di masyarakat. Yesus Kristus mampu memberikan jawaban atas semua kondisi manusia.
- Setiap orang percaya wajib meneladani Yesus Kristus dan turut serta melakukan keadilan dan kasih dalam kepedulian kepada mereka yang terpinggirkan, bahkan kepada semua orang.
- Orang percaya yang telah dibarui oleh Roh Kudus, hendaklah menjadi pribadi yang berintegritas, memihak kepada apa yang benar, baik, adil, jujur dan bersikap tegas menolak suap.
- Gereja harus semakin intensif melaksanakan diakonia pengembangan prakarsa masyarakat yaitu menyelenggarakan pelatihan vokasional bagi anak-anak putus sekolah, memberikan beasiswa atau menyediakan dana bergulir untuk pendampingan UMKM di komunitas marginal, di samping diakonia karitatif yang telah dikerjakan.
- Peribadatan jemaat penting untuk dipelihara karena merupakan fondasi iman yang menjaga dan memperbarui hubungan dengan Tuhan Allah. Spiritualitas jemaat tidak hanya berfokus pada ritual ibadah saja, tapi bagaimana mampu mewujudkan keadilan dan kasih dalam kehidupan sehari-hari.
- Gereja yang sehat adalah gereja yang tidak hanya beribadah, tetapi juga menyatakan iman dalam bentuk mewujudkan keadilan dan pelayanan kasih di masyarakat. Yesus Kristus dalam pengajaran-Nya mengharuskan ibadah ritual dan kehidupan sosial/praktis berjalan selaras, sebab iman tanpa perbuatan pada hakikatnya mati (lih.Yakobus 2:14-17).
PERTANYAAN UNTUK DISKUSI
- Apa yang anda pahami tentang “Janganlah Membelokkan Hukum tetapi Tegakkanlah Keadilan dan Hormati Hak-Hak Azasi Manusia” menurut Keluaran 23:1-13 ?
- Mengapa ketidakadilan dan pelanggaran hak azasi manusia sering terjadi di sekitar kita saat ini ?
- Bagaimana cara gereja agar dapat menjadi agen keadilan dan perdamaian ?
POKOK-POKOK DOA
- Mohon hikmat dari Tuhan Allah bagi pemimpin agar tidak menyalahgunakan kekuasaan tetapi melindungi Hak-Hak Azasi Manusia.
- Berdoa bagi kaum tertindas dan termarginal, agar mereka mendapatkan perlindungan dan pemulihan.
- Berdoa bagi gereja agar memiliki keberanian untuk menyuarakan dan memperjuangkan tegaknya hukum agar terwujud keadilan serta membela Hak-Hak Azasi Manusia.
TATA IBADAH YANG DIUSULKAN:
HARI MINGGU BENTUK V
NYANYIAN YANG DIUSULKAN
Menghadap Hadirat-Nya: NNBT No. 4 “Naikkan Doa Pada Allah”
Bersekutu Dalam Nama-Nya: NNBT No. 6 “Allah Bapa Yang Kumuliakan”
Persekutuan Yang Mengaku Dosa: NNBT. No. 10 “Ya Tuhan Yang Kudus”
Jaminan-Nya yang Menguatkan: NKB. No. 15 “Hidup Yang Penuh Berbeban”
Sesudah Pembacaan Alkitab: NKB. No. 212 “Sungguh Inginkah Engkau Lakukan”
Berilah Yang Baik: PKJ. No. 146 “Bawa Persembahanmu”
Tembang Tekad: PKJ. No. 185 “Tuhan Mengutus Kita Ke Dalam Dunia”
ATRIBUT
Warna Dasar Hijau dengan simbol Salib dan Perahu di atas Gelombang.