RHK GMIM
Beranda Artikel Tentang Kontak
RHK GMIM 3 September 2025

RHK GMIM 3 September 2025

Keluaran 23:6-8, Bertindaklah Adil Tanpa Pandang Bulu

"Janganlah engkau memperkosa hak orang miskin di antaramu dalam perkaranya. Haruslah kaujauhkan dirimu dari perkara dusta. Orang yang tidak bersalah dan orang yang benar tidak boleh kaubunuh, sebab Aku tidak akan membenarkan orang yang bersalah. Suap janganlah kauterima, sebab suap membuat buta mata orang-orang yang melihat dan memutarbalikkan perkara orang-orang yang benar."

— Keluaran 23:6-8

Bertindaklah Adil Tanpa Pandang Bulu

Keluarga Kristen yang dikasihi dan diberkati Tuhan Yesus,

Pengadilan adalah tempat seharusnya memutuskan perkara secara adil. Bila di dalam pengadilan tidak lagi ditemukan keadilan, berarti keadilan telah ditegakkan dengan cara pandang bulu, maka sesungguhnya keadilan telah kehilangan perannya. Firman Tuhan Allah hari ini, menegaskan tentang larangan melanggar hak-hak orang miskin dalam proses peradilan. Tuhan Allah memerintahkan agar hak-hak orang miskin dilindungi dan dibela secara adil. Hakim dan mereka yang berkuasa harus menjauhkan diri dari dusta dan bersaksi palsu dalam proses peradilan. Mereka dilarang untuk menjatuhkan hukuman pada orang-orang yang tidak bersalah dan diingatkan untuk jangan membunuh. Dalam peradilan mereka dilarang keras menerima suap. Karena suap dapat menyebabkan pemutarbalikan kebenaran dan pudarnya integritas penegakan hukum. Firman Tuhan ini mengingatkan dan menegur moralitas penegakkan keadilan yang korup.

Keluarga Kristen yang dikasihi dan diberkati Tuhan Yesus,

Tuhan Allah menghendaki keadilan yang universal, tanpa pandang bulu. Kebenaran dan keadilan harus ditegakkan tanpa terpengaruh status sosial atau ekonomi seseorang. Semua orang, kaya maupun miskin, penguasa dan rakyat jelata, berhak mendapatkan perlakuan yang sama di hadapan hukum. Sebagaimana Yesus Kristus menegaskan bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa memihak dan tidak boleh mengabaikan mereka yang lemah serta tertindas. Hal ini menjadi landasan bagi upaya mewujudkan keadilan yang merata bagi semua orang, tanpa diskriminasi (bdk. Lukas 4:18-19) Setiap orang merindukan kehidupan yang baik dan adil di mana hak-haknya dihormati dan dihargai.

Orang percaya dapat memahami, merasakan dan melakukan keadilan ketika perhatian dan cinta kasih dinyatakan terhadap sesama tanpa pandang bulu. Dalam praktik peradilan, setiap aparat penegak hukum wajib melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dengan takut akan Tuhan Allah, menghindari kolusi, nepotisme dan korupsi.

Keluarga Kristen yang dikasihi dan diberkati Tuhan Yesus,

Bersikap adil tanpa pandang bulu juga harus dipraktikkan dalam keluarga Kristen. Orangtua tidak boleh mempraktikkan kasih dengan membeda-bedakan anak, meskipun anak terlahir dengan kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Jika praktik pilih kasih diterapkan dalam keluarga, maka kita sedang menghadirkan pribadi-pribadi yang egois, tidak adil dan tidak peduli pada dunia sekitarnya. Renungkan dan ingatlah, bahwa keadilan yang tak kenal pandang bulu adalah sikap yang dikehendaki Tuhan Allah. Amin.

DOA

Ya Tuhan Allah, terima kasih untuk Firman-Mu. Kami mohon pengampunan-Mu, sebab sesungguhnya kami adalah orang-orang yang cenderung suka pandang bulu dalam menerapkan cinta kasih, baik sebagai orang tua terhadap anak, maupun sebaliknya. Bahkan kepada siapa pun dan di tempat manapun. Kasihanilah dan tolonglah kami agar memiliki hati tulus sehingga mampu memperhatikan sesama tanpa pandang bulu. Dalam nama Yesus Kristus. Amin.