Janganlah Membelokkan Hukum Tetapi Hormati dan Hargai Hak-Hak Azasi Manusia
Ibu-ibu yang dikasihi Tuhan,
Tema perenungan kita saat ini “Janganlah membelokkan hukum tetapi hormati dan hargai hak-hak azasi manusia". Tema ini sangat relevan dengan konteks kita di Indonesia sekarang. Di satu sisi ada niat baik atau juga upaya serius dari berbagai pihak untuk menjaga integritas hukum dan menghargai hak azasi manusia, tapi di sisi lain dalam praktik di lapangan sering tidak ideal. Kasus-kasus penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat hukum, kekerasan dan atau intervensi politik yang dapat membengkokkan proses hukum masih sering terjadi. Diskriminasi dan pelanggaran hak-hak minoritas, terlepas dari agama atau etnis pun, masih terus terjadi.
Perikop bacaan ini sedang membuka cakrawala berpikir kita dengan meletakkan dasar etis dan teologis yang kuat tentang hati Allah yang adil dan penuh kasih. Sebagai pencipta, Allah menuntut agar setiap orang diperlakukan dengan baik sesuai martabatnya sebagai gambar dan rupa Allah. Memperlakukan dan Menghargai seseorang sesuai martabatnya, itu sama dengan sedang melakukannya untuk Tuhan. Karena itu Keluaran 23, haruslah dipahami sebagai perikop yang tidak hanya menyebutkan hal-hal yang tidak boleh dilakukan, tetapi juga menyerukan kejujuran dalam sistim hukum serta memastikan bahwa hak-hak dasar setiap orang, terutama mereka yang rentan, selalu dilindungi dan dihormati. Ayat 1 mengatakan “janganlah engkau memperkatakan kabar bohong (Shema Sheqer-bhs.Ibrani). Orang yang gemar pada kabar bohong adalah hamba iblis, bapa segala kebohongan (bdk.Yoh 8:44). Kabar bohong dapat menyebabkan fitnah, perpecahan, bahkan kekacauan sosial. Ini dapat merusak reputasi seseorang, memicu konflik tetangga, atau bahkan mengganggu stabilitas komunitas. Dengan kata lain, ayat ini mengajarkan tentang nilai perkataan. Setiap kata yang keluar dari mulut seseorang memiliki bobot dan konsekuensi. Orang yang memperkatakannya harus berani bertanggung)awab atas dampak dari informasi yang disampaikan. Mungkin kita perlu merenung: sudah berapa banyak kebohongan yang kita tabur di perjalanan waktu kehidupan kita? Cepatlah bertobat, sebab orang yang cinta dusta, akan mendapat bagian di dalam lautan api yang menyala-nyala (lihat Wahyu 21:8). Selanjutnya ayat 6 : dan "janganlah memutarbalikkan hak orang miskin” . Memutarbalikkan hak berarti mengubah hukum dan kebenaran untuk merugikan orang lain khususnya orang miskin, larangan ini diberikan, karena Tuhan menghendaki umat-Nya menjunjung tinggi keadilan dan kebenaran tanpa memandang status sosial dan ekonomi seseorang. Dari ayat-ayat ini, menegaskan bahwa Allah melarang umat- Nya untuk menjadi bagian dari sistim yang tidak adil, baik melalui kebohongan, suap, atau tekanan mayoritas. Karena itu dalam ayat 2, Allah berkata “Janganlah engkau turut-turut dalam perbuatan jahat oleh karena orang banyak" Harus diakui, bahwa di zaman ini suara mayoritas sering dianggap sebagai “kebenaran”. Namun perikop ini mengajarkan kita bahwa kebenaran menurut Allah tidak ditentukan oleh banyaknya pengikut, melainkan oleh hati yang takut akan Tuhan dan menjunjung keadilan. Kita dipanggil untuk berani berkata benar walau minoritas.
Selanjutnya dikatakan “Apabila engkau melihat keledai musuhmu rebah karena bebannya, janganlah engkau membiarkannya, tetapi harus menolong dan menegakkannya kembali"Yay.4-5), “...pada tahun yang ketujuh haruslah kaubiarkan tanah itu beristirahat" (ay. 11). Keadilan Tuhan yang hendak dijelaskan dari ayat-ayat ini bersifat universal bukan selektif. Keadilan Tuhan tidak hanya berlaku bagi mereka yang dicintai, tapi melampaui batasan permusuhan dan egoisme manusia. Keledai sebagai aset vital masa itu pun tidak boleh diabaikan, bahkan jika keledai tersebut adalah milik orang yang dibenci. Ini bukan sekedar aturan praktis, melainkan cerminan hati Allah yang adil dan penuh kasih. Yesus juga mengajar hal sama dalam injil lukas 10:25-37 tentang orang samaria yang murah hati. Isi pengajaran Yesus bahwa sesama bukan hanya yang seiman atau sedarah, tapi juga yang berbeda bahkan yang memusuhi kita. Keadilan Allah menyentuh seluruh aspek kehidupan, termasuk waktu dan alam (lih.ay.ll). Allah memerintahkan agar tanah, binatang, hamba, dan orang miskin juga mendapatkan waktu istirahat. Keadilan-Nya menyentuh relasi manusia dengan alam dan waktu keija. Inilah bentuk keadilan ekologis dan sosial. Karena itu menindas manusia dan mengeksploitasi alam adalah bentuk penyembahan berhala modem. Kita mengganti Allah dengan uang dan keserakahan.
Firman Tuhan hari ini hendak mengajarkan kita beberapa hal yaitu:
- Buanglah dusta dan hasilkanlah kebaikan dari setiap kata yang terucap;
- Kita tidak boleh selektif dalam mengasihi. Jangan sampai kita membela hak orang tertentu, tapi mengabaikan yang lain hanya karena berbeda emis, status, atau agama, karena semua manusia diciptakan segambar dan serupa dengan Allah;
- bahwa keadilan bukan sekadar hukum di atas kertas, tetapi cara hidup yang mencerminkan karakter Allah. Wanita Kaum Ibu GMIM adalah tiang doa dan alat misi Allah yang diutus untuk menjadi terang dunia, menghadirkan penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia dalam aksi nyata;
- Jangan membelokkan hukum, karena Allah adalah Hakim yang adil.
Pertanyaan untuk Diskusi
- Apa yang ibu-ibu pahami tentang tema bacaan “Janganlah membelokkan hukum tetapi hormati dan hargai hak — hak azasi manusia” menurut Keluaran 23:1-13?
- Bagaimana tindaklanjutmu dalam kehidupan setiap hari di tengah masyarakat yang cenderung membelokkan keadilan ?