""Janganlah engkau memperkosa hak orang miskin di antaramu dalam perkaranya. Haruslah kaujauhkan dirimu dari perkara dusta. Orang yang tidak bersalah dan orang yang benar tidak boleh kaubunuh, sebab Aku tidak akan membenarkan orang yang bersalah. Suap janganlah kauterima, sebab suap membuat buta mata orang-orang yang melihat dan memutarbalikkan perkara orang-orang yang benar.""
— Keluaran 23:6-8
Bertindaklah Adil Tanpa Pandang Bulu
Keluarga Kristen yang dikasihi dan diberkati Tuhan Yesus,Pengadilan adalah tempat seharusnya memutuskan perkara secara adil. Bila di dalam pengadilan tidak lagi ditemukan keadilan,
berarti keadilan telah ditegakkan dengan cara pandang bulu, maka
sesungguhnya keadilan telah kehilangan perannya. Firman Tuhan
Allah hari ini, menegaskan tentang larangan melanggar hak-hak
orang miskin dalam proses peradilan. Tuhan Allah memerintahkan
agar hak-hak orang miskin dilindungi dan dibela secara adil. Hakim
dan mereka yang berkuasa harus menjauhkan diri dari dusta dan
bersaksi palsu dalam proses peradilan. Mereka dilarang untuk
menjatuhkan hukuman pada orang-orang yang tidak bersalah dan
diingatkan untuk jangan membunuh. Dalam peradilan mereka
dilarang keras menerima suap. Karena suap dapat menyebabkan
pemutarbalikan kebenaran dan pudarnya integritas penegakan
hukum. Firman Tuhan ini mengingatkan dan menegur moralitas
penegakkan keadilan yang korup.
Tuhan Allah menghendaki keadilan yang universal, tanpa
pandang bulu. Kebenaran dan keadilan harus ditegakkan tanpa
terpengaruh status sosial atau ekonomi seseorang. Semua orang,
kaya maupun miskin, penguasa dan rakyat jelata, berhak
mendapatkan perlakuan yang sama di hadapan hukum.
Sebagaimana Yesus Kristus menegaskan bahwa keadilan harus
ditegakkan tanpa memihak dan tidak boleh mengabaikan mereka
yang lemah serta tertindas. Hal ini menjadi landasan bagi upaya
mewujudkan keadilan yang merata bagi semua orang, tanpa
diskriminasi (bdk. Lukas 4:18-19) Setiap orang merindukan
kehidupan yang baik dan adil di mana hak-haknya dihormati dan
dihargai.
Orang percaya dapat memahami, merasakan dan
melakukan keadilan ketika perhatian dan cinta kasih dinyatakan
terhadap sesama tanpa pandang bulu. Dalam praktik peradilan,
setiap aparat penegak hukum wajib melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dengan takut akan Tuhan Allah, menghindari
kolusi, nepotisme dan korupsi.
Bersikap adil tanpa pandang bulu juga harus dipraktikkan
dalam keluarga Kristen. Orangtua tidak boleh mempraktikkan kasih
dengan membeda-bedakan anak, meskipun anak terlahir dengan
kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Jika praktik pilih
kasih diterapkan dalam keluarga, maka kita sedang menghadirkan
pribadi-pribadi yang egois, tidak adil dan tidak peduli pada dunia
sekitarnya. Renungkan dan ingatlah, bahwa keadilan yang tak kenal
pandang bulu adalah sikap yang dikehendaki Tuhan Allah. Amin.
DOA
Ya Tuhan Allah, terima kasih untuk Firman-Mu. Kami mohon
pengampunan-Mu, sebab sesungguhnya kami adalah orang-orang
yang cenderung suka pandang bulu dalam menerapkan cinta kasih,
baik sebagai orang tua terhadap anak, maupun sebaliknya. Bahkan
kepada siapa pun dan di tempat manapun. Kasihanilah dan tolonglah
kami agar memiliki hati tulus sehingga mampu memperhatikan
sesama tanpa pandang bulu. Dalam nama Yesus Kristus. Amin.


