Janganlah Membelokkan Hukum Tetapi Hormati dan Hargai Hak-Hak Azasi Manusia
Ibu-ibu yang dikasihi Tuhan,
Tema perenungan kita saat ini “Janganlah membelokkan
hukum tetapi hormati dan hargai hak-hak azasi
manusia". Tema ini sangat relevan dengan konteks kita di
Indonesia sekarang. Di satu sisi ada niat baik atau juga
upaya serius dari berbagai pihak untuk menjaga integritas
hukum dan menghargai hak azasi manusia, tapi di sisi lain
dalam praktik di lapangan sering tidak ideal. Kasus-kasus
penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat hukum, kekerasan
dan atau intervensi politik yang dapat membengkokkan
proses hukum masih sering terjadi. Diskriminasi dan
pelanggaran hak-hak minoritas, terlepas dari agama atau
etnis pun, masih terus terjadi.
Perikop bacaan ini sedang membuka cakrawala
berpikir kita dengan meletakkan dasar etis dan teologis
yang kuat tentang hati Allah yang adil dan penuh kasih.
Sebagai pencipta, Allah menuntut agar setiap orang
diperlakukan dengan baik sesuai martabatnya sebagai
gambar dan rupa Allah. Memperlakukan dan Menghargai
seseorang sesuai martabatnya, itu sama dengan sedang
melakukannya untuk Tuhan. Karena itu Keluaran 23,
haruslah dipahami sebagai perikop yang tidak hanya
menyebutkan hal-hal yang tidak boleh dilakukan, tetapi
juga menyerukan kejujuran dalam sistim hukum serta
memastikan bahwa hak-hak dasar setiap orang, terutama
mereka yang rentan, selalu dilindungi dan dihormati.
Ayat 1 mengatakan “janganlah engkau memperkatakan
kabar bohong (Shema Sheqer-bhs.Ibrani). Orang yang
gemar pada kabar bohong adalah hamba iblis, bapa segala
kebohongan (bdk.Yoh 8:44). Kabar bohong dapat
menyebabkan fitnah, perpecahan, bahkan kekacauan
sosial. Ini dapat merusak reputasi seseorang, memicu
konflik tetangga, atau bahkan mengganggu stabilitas
komunitas. Dengan kata lain, ayat ini mengajarkan
tentang nilai perkataan. Setiap kata yang keluar dari mulut
seseorang memiliki bobot dan konsekuensi. Orang yang
memperkatakannya harus berani bertanggung)awab atas
dampak dari informasi yang disampaikan. Mungkin kita
perlu merenung: sudah berapa banyak kebohongan yang
kita tabur di perjalanan waktu kehidupan kita? Cepatlah
bertobat, sebab orang yang cinta dusta, akan mendapat
bagian di dalam lautan api yang menyala-nyala (lihat
Wahyu 21:8). Selanjutnya ayat 6 : dan "janganlah
memutarbalikkan hak orang miskin” . Memutarbalikkan
hak berarti mengubah hukum dan kebenaran untuk
merugikan orang lain khususnya orang miskin, larangan
ini diberikan, karena Tuhan menghendaki umat-Nya
menjunjung tinggi keadilan dan kebenaran tanpa memandang status sosial dan ekonomi seseorang. Dari
ayat-ayat ini, menegaskan bahwa Allah melarang umat-
Nya untuk menjadi bagian dari sistim yang tidak adil,
baik melalui kebohongan, suap, atau tekanan mayoritas.
Karena itu dalam ayat 2, Allah berkata “Janganlah
engkau turut-turut dalam perbuatan jahat oleh karena
orang banyak" Harus diakui, bahwa di zaman ini suara
mayoritas sering dianggap sebagai “kebenaran”. Namun
perikop ini mengajarkan kita bahwa kebenaran menurut
Allah tidak ditentukan oleh banyaknya pengikut,
melainkan oleh hati yang takut akan Tuhan dan
menjunjung keadilan. Kita dipanggil untuk berani berkata
benar walau minoritas.
Selanjutnya dikatakan “Apabila engkau melihat
keledai musuhmu rebah karena bebannya, janganlah
engkau membiarkannya, tetapi harus menolong dan
menegakkannya kembali"Yay.4-5), “...pada tahun yang
ketujuh haruslah kaubiarkan tanah itu beristirahat"
(ay. 11). Keadilan Tuhan yang hendak dijelaskan dari
ayat-ayat ini bersifat universal bukan selektif. Keadilan
Tuhan tidak hanya berlaku bagi mereka yang dicintai, tapi
melampaui batasan permusuhan dan egoisme manusia.
Keledai sebagai aset vital masa itu pun tidak boleh
diabaikan, bahkan jika keledai tersebut adalah milik orang
yang dibenci. Ini bukan sekedar aturan praktis, melainkan
cerminan hati Allah yang adil dan penuh kasih. Yesus
juga mengajar hal sama dalam injil lukas 10:25-37
tentang orang samaria yang murah hati. Isi pengajaran
Yesus bahwa sesama bukan hanya yang seiman atau sedarah, tapi juga yang berbeda bahkan yang memusuhi
kita. Keadilan Allah menyentuh seluruh aspek kehidupan,
termasuk waktu dan alam (lih.ay.ll). Allah
memerintahkan agar tanah, binatang, hamba, dan orang
miskin juga mendapatkan waktu istirahat. Keadilan-Nya
menyentuh relasi manusia dengan alam dan waktu keija.
Inilah bentuk keadilan ekologis dan sosial. Karena itu
menindas manusia dan mengeksploitasi alam adalah
bentuk penyembahan berhala modem. Kita mengganti
Allah dengan uang dan keserakahan.
Firman Tuhan hari ini hendak mengajarkan kita
beberapa hal yaitu:


