ALASAN PEMILIHAN TEMA
Hukum adalah fondasi utama untuk ketertiban dalam
kehidupan bermasyarakat. Membelokkan hukum pasti
berdampak negatif pada stabilitas dan keadilan sosial. Hal ini
termaktub juga dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011, yang menekankan pentingnya menjaga kelurusan hukum
agar tercipta stabilitas dan keadilan sosial, termasuk dalam
hubungan dengan Hak Azasi Manusia (HAM). HAM merupakan
hak-hak dasar yang melekat pada setiap individu. Menghormati
dan menghargai HAM adalah kewajiban moral dan legal bagi
setiap warga Negara (Psl 1,2 dari Deklarasi Universal Hak Asasi
Manusia).
Tindakan membelokkan hukum merupakan pelanggaran
terhadap prinsip-prinsip demokrasi yang dapat memicu konflik
dan ketidakstabilan di masyarakat. Isu keadilan dan HAM ramai
dibicarakan seiring banyaknya kasus pelanggaran hukum yang
terjadi di berbagai tempat. Di minggu berjalan ini kita
merenungkan firman Tuhan dalam Keluaran 23 :1- 13. di bawah
tema Janganlah Membelokkan Hukum Tetapi Hormati dan
Hargai Hak-Hak Asasi Manusia.
PEMBAHASAN TEMATIS
Pembahasan Teks Alkitab (Exegese)
Kitab Keluaran terdiri dari 40 pasal dan 1.213 ayat. Dalam
kitab PL berbahasa Yunani (Septuaginta). Kitab Keluaran secara
harafiah berarti “keluar” atau “Jalan keluar”. Sedangkan dalam
bahasa Ibrani Kitab ini disebut We eleh syemot (Inilah nama).
Kitab ini berisikan bagaimana Tuhan Allah memilih Musa yang
memimpin orang Israel keluar dari perbudakan di Mesir.
Pembebasan ini menjadi tema utama, diikuti perjanjian antara
Tuhan Allah dan bangsa Israel di Gunung Sinai. Perjanjian ini
berisi hukum-hukum Tuhan Allah yang harus dipatuhi sebagai
tanda kesetiaan dan ketaatan bangsa Israel kepada Sang Pemberi
Perjanjian. Serta ketetapan-ketetapan untuk mendirikan Kemah
Suci dan riwayat tentang pelaksanaan ketetapan itu.
Kitab Keluaran terdiri atas dua bagian utama, yaitu pasal 1 - 18 menceritakan kisah tentang bangsa Israel ditindas di Mesir,
kelahiran Musa dan mujizat yang Tuhan Allah lakukan untuk
membebaskan mereka. Selanjutnya, pasal 19 - 40 mencakup
perjalanan bangsa Israel ke Gunung Sinai, penerimaan hukum
Sepuluh Hukum dan pembangunan Kemah Suci.
Keluaran 23:1-13 ada di bagian kedua, berisikan Hukum-
hukum Tuhan Allah, dengan tema utama keadilan dan belas
kasihan. Hukum-hukum ini diberikan kepada bangsa Israel setelah
mereka menerima Sepuluh Hukum Tuhan Allah di Gunung Sinai.
Israel diperintahkan untuk menegakkan hukum secara adil dan
menunjukkan belas kasihan kepada semua orang tanpa
memandang status sosial dan ekonomi. Bagian ini berisikan
perintah-perintah etis yang memiliki makna penting mengatur
relasi sosial yang sehat dalam komunitas umat perjanjian.
Dalam ayat 1 dikatakan, Janganlah engkau menyebar
kabar bohong. Kabar bohong (Ibr. shav’ ) berarti dusta, kesia-
siaan, penipu. Kata ini sepadan dengan Υπόληψις (hypólēpsis)
dalam bahasa Yunani yang berarti ulasan palsu, berita atau isu
palsu yang menyebar. Ayat ini memuat perintah Tuhan Allah agar
orang Israel tidak membuat desas-desus dan menjadi saksi palsu.
Saksi yang menyebabkan perselisihan dan kekerasan. Umat
diingatkan untuk menjunjung tinggi kebenaran dan kejujuran
supaya hukum dapat ditegakkan.
Ayat 2-3, Umat diingatkan ketika memberikan kesaksian
atas suatu perkara, mereka dilarang memihak kepada yang kuat
atau berpengaruh (Lo’ tissá paním legadól = לֹא תִשָּׂא פָנִים לְגָדוֹל )
dan janganpula berpihak pada orang lemah. Ini berarti keadilan
harus ditegakkan tanpa membeda-bedakan status sosial
seseorang.
Ayat 4-5 Umat diingatkan ketika melihat hewan
kepunyaan musuh yang tersesat, rebah ataupun berat bebannya
maka haruslah di tolong. Musuh (Ibr. 'oyev artinya seteru, yang
berseberangan) harus diperlakukan dengan baik sebagai bentuk
penghayatan kasih Tuhan Allah yang universal. Yang dimaksud
dengan membantu musuh adalah orangnya, bukan perilaku
jahatnya. Hal ini senada dengan perintah Yesus Kristus , kasihilah
musuhmu dan berdoalah bagi mereka yang menganiaya kamu
(Matius 5:44).
Ayat 6-9, Umat dilarang menyimpang dari kebenaran
dengan melakukan kecurangan dalam peradilan seperti suap.
Suap (Ibr. שֹׁחַד shōḥad) yaitu memberikan hadiah untuk
memengaruhi keputusan. Ini merupakan perbuatan tidak adil dan
korup. Sebaliknya, sebagai umat Tuhan, diberikan perintah untuk
menjaga (Ibr. shamar = menjaga, memelihara, memperhatikan)
hak kaum lemah dan orang asing. Umat Israel diwajibkan untuk
melindungi (Ibr. ga'al = melindungi, membela, menebus) dan
memberdayakan (Ibr. anah = memberdayakan, memberikan hak,
menolong) kelompok rentan, seperti janda, anak yatim dan orang
asing. Keadaan hidup sebagai orang asing pernah dialami oleh
Israel sebab itu jangan mengulang pengalaman itu lagi. Sebagai
perwujudan dari keadilan sosial dan kesejahteraan.
Ayat 10-13 Bangsa Israel juga diwajibkan untuk beribadah
(Ibr. avad) dan menjaga Hari Sabat. Beribadah kepada Tuhan
Allah adalah hukum yang harus dipatuhi. Praktik ibadah dan
perayaan Hari Sabat dijadikan sarana untuk membaharui
hubungan umat dengan Tuhan Allah. Umat Israel diwajibkan
untuk beribadah dan menjaga Hari Sabat sebagai bentuk ketaatan
serta pengabdian kepada Tuhan Allah yang hidup. Tidak ada
nama lain, selain nama Tuhan Pencipta yang mereka sembah.
Perintah beribadah, tidak hanya terbatas pada hal yang bersifat
ritual di hari tertentu, tetapi menyentuh seluruh aspek hidup orang
percaya dan terjadi setiap hari. Dengan demikian, hari-hari yang
dijalani termasuk Sabat menjadi bagian dari ibadah kepada
Tuhan Allah. Ibadah yang utuh/holistik dan sejati, adalah ketika
umat menjadikan seluruh hidupnya sebagai persembahan yang
berkenan kepada-Nya. (bdk. Roma 12:1).
Menjaga hari Sabat bersifat lebih spesifik dan terbatas
pada hari itu. Sabat yang berarti istirahat, harus ditindaklanjuti
oleh umat. Mereka diperintahkan Tuhan Allah untuk beristirahat,
menghentikan pekerjaan serta mengkhususkan diri agar ada
dalam persekutuan dengan Tuhan Allah.
MAKNA DAN IMPLIKASI FIRMAN
PERTANYAAN UNTUK DISKUSI
POKOK-POKOK DOA
TATA IBADAH YANG DIUSULKAN:
HARI MINGGU BENTUK V
NYANYIAN YANG DIUSULKAN
Menghadap Hadirat-Nya: NNBT No. 4 “Naikkan Doa Pada Allah”
Bersekutu Dalam Nama-Nya: NNBT No. 6 “Allah Bapa Yang Kumuliakan”
Persekutuan Yang Mengaku Dosa: NNBT. No. 10 “Ya Tuhan Yang Kudus”
Jaminan-Nya yang Menguatkan: NKB. No. 15 “Hidup Yang Penuh Berbeban”
Sesudah Pembacaan Alkitab: NKB. No. 212 “Sungguh Inginkah Engkau Lakukan”
Berilah Yang Baik: PKJ. No. 146 “Bawa Persembahanmu”
Tembang Tekad: PKJ. No. 185 “Tuhan Mengutus Kita Ke Dalam Dunia”
ATRIBUT
Warna Dasar Hijau dengan simbol Salib dan Perahu di atas Gelombang.

